Keberhasilan pelaksanaan FMA tergantung dari kualitas Tim Penyuluh Lapangan ( TPL ) dalam memfasilitasi pembelajaran agribisnis sesuai dengan pengembangan komoditas unggulan yang berbasis inovasi teknologi. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian masih dibutuhkan peningkatan kemampuan penyuluh pertanian dalam memfasilitasi pengembangan agribisnis di kelompok pembelajaran FMA sebagai tuntutan pengembangan agribisnis yang dinamis, dimana penyuluh pertanian harus mampu mengadaptasikan teknologi yang terintregasi dan dapat diaplikasi langsung di tempat lokasi wilayah kerjanya.
Kaji tindak merupakan suatu metode yang dapat mengembangkan kapasitas inovasi penyuluh pertanian agar secara bersama-sama menelaah dan memodifikasi inovasi teknologi pengembangan agribisnis berbasis komoditi unggulan sesuai kebutuhan petani. Untuk kelancaran pelaksanaan kaji tindak maka diperlukan suatu pedoman pelaksanaan agar tim dapat bekerja dan berinteraksi dengan berbagai pihak di lapangan.Dengan adanya pedoman pelaksanaan kaji tindak ini, kami berharap agar memberikan manfaat bagi Tim Penyuluh Lapangan ( TPL ) dalam melaksanakan tugasnya. Silahkan klik link di bawah ini untuk membaca secara lengkap mengenai pedoman kaji tindak.